MAKASSAR, KabarAirTa’– Makassar dikenal sebagai kota yang masyarakatnya sangat plural dan dinamis, dimana setiap program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah selalu mendapatkan respon yang beragam masyarakatnya.
Begitu juga dengan Program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar, dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat karena banyak merusak utilitas kota seperti jalan.
Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Budi Hastuti dari Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, bertempat di Royal Bay Hotel, Sabtu/29 April 2023.
Ayman Adnan selalu Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa Komisi B merupakan inisiator untuk melakukan beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016.
Ayman menyampaikan bahwa pemerintah pusat sangat mengapresiasi spirit dan semangat Pemerintah Kota Makassar dalam kemandirian mengelola air limbahnya, bahkan Peraturan Daerah kita merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi role model serta percontohan untuk daerah lain.
“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang Perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah”, kata Ayman.
Ayman menambahkan bahwa masih ada beberapa pasal yang dianggap banci dan butuh perbaikan agar pengolahan air limbah ini menjadi maksimal.
“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi, IPAL Losari ini adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara”.
Tak Lupa Ayman menyampaikan salam dan terima kasih dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar kepada segenap anggota Komisi B dan anggota DPRD lainnya yang telah memberi support serta dukungan kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mengelola air limbah domestik.
Budi Hastuti dalam pernyataannya menyampaikan PDAM Kota Makassar harus diberikan support dan dukungan agar tidak ada dualisme pengelola serta berharap PDAM Kota Makassar harus serius dalam hal ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat kota.
“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat” ujarnya. (*)